Selasa, 08 Desember 2015

Jasa Poles Marmer



sofa dirumah anda terasa berdebu dan bau debuuuu???lantai geranit rumah tak kinclong kembali alias buram ????

heheeee cuci ajaaa ..._^_^lhoooo gimana nyucinya brooo??? keringin sofa bisa sebulan brooo kalau di cuci,,,,eits saya gaak nyuruh situ nyuci sofa pakai tangan situ ,,,niii saya nak kasih info jasa cuci sofa, spring bred, geranit, teraso  *heheee lupa apa lagi yaaaa maxi clean solusinya .....untuk info lengkapnya bro , buka  link youtobe dibawah ini......

Minggu, 06 Desember 2015

Nikah itu ga RIBET !!!!!

Repost by IG Antika afif


Ma Shaa Allah ini impian banget  J Nikaah itu ga ribet

Dengan gamis sederhana hanya ditambah sedikit motif atau payet pada beberapa bagian , tanpa makeupberlebihan, tanpa konde, tetap istiqamah menjulur menutup dada ( pengennya malah sampai menutup belakang), gamis yang longgar tidak ketat hingga syar’I nya tetap terjaga, dan yang pasti cukup sederhana gak perlu mewah, yang penting undang saudara dan kerabat dekat.

L Nikah itu ribet karna adat !
Kalau mau sesuai syariat ga memberatkan,|| Modesty is a must, karena Allah gak suka dengan hambanya yang berlebihan.

##Menunda menikah karena modal  belum cukup  ?
Nabung hanya untuk walimah mewah ? Nabung itu bukan biaya nikah, tapi nabung untuk setelahnya.
## Setiap wanita  pasti punya impian menjadi ratu dalam sehari dalam pesta pernikahannya.
##Tapi coba dech dipikir-pikir, dariapada uang dihabiska hanya untuk pesta mewah sebaiknya dananya bisa digunaan untuk member anka yatim atau kaum yang lebih membutuhkan,, In shaa Allah pernikahannya barokah.
## Belum lagi uanganya bisa digunakan untuk  tabungan umroh atau haji, bisa juga untuk membeli rumah atau honeymoon bersama pasangan. Daripada uangnya dihabiskan hanya untuk  sehari saja.
## Bahkan walimahan yang saat ini membaur  antara wanita dan laki2, standing party ( ala western), pesta kebun layaknya di altar seperti orang-orang kafir bahkan ada yang tdak menutup aurat. Bagaimana mau dapat berkahnya ?
## Ikutin gengsi ??
Pesta bagus dan mewah pun pasti tetap jadi perbincangan . orang yang  hanya memikirkan kenikmatan duniawi selalu mencari kesalahan orang lain.




Sabtu, 24 Oktober 2015

Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: Terdampar di zona Nyaman

Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: Terdampar di zona Nyaman: Terdampar di zona nyaman..... yaaaa mungkin itu kata yang tepat bagiku. zona nyaman membuatku tidak nyaman,.... Why ????......... berada ...

Terdampar di zona Nyaman

Terdampar di zona nyaman.....
yaaaa mungkin itu kata yang tepat bagiku. zona nyaman membuatku tidak nyaman,....
Why ????......... berada di zona nyaman dengan fasilitas yang cukup membuat susah berkembang dan berkreatifitas,bahkan si malas sering bergelayut jika tak cepat ditepis dg segera,berada di zona nyaman bagaikan ayam terkurung dilumbung padi, lalu akhirnya mati. ia mati bukan lantaran kelaparan,akan tetapi lantaran kekenyangan.



banyak orang yang ingin sukses tetapi terkadang stop begictu saja tanpa ada usaha yang bersungguh-sungguh untuk mencapai hasilnya,,,,, yaaa mereka memilih hidup di zona nyaman,,,dengan menerima gaji pas-pasan setiap bulannya ,dan hidup masih bermalas-malasan,,

Helloooo bro,sis ,om,,tante,,,(eheheee diborong deeech ) mau sampai kapan ?? ,,,,pikirkan ! jika terus-menerus kebiasaan seperti ini, pertanyaanya apakah kita bisa hidup dahsyat.? jawabanya sudah jelas tentu tidak ! oleh sebab itu, seharunya tidak kita tiru.

banyak orang sukses contoh disekitar kehidupan kalian,,mereka bersungguh-sungguh ingin mencapai target dan tujuan mereka suka berusaha, lebih  giat dalam bekerja bahkan lebih " gila " lagi ,terus bergerak sampai mencapai goool. mereka  menyadari dan memilih keluardari zona tersebut.karena dengan keluar zona nyamanlah bisa sukses.


zona nyaman memang bukan untuk dihindari akan tetapi kita harus berhati-hati dg zona tsb karena apabila zona nyaman tidak dibatasi justru akan menjadikan kita malas tuk beraktifitas sehingga akibatnya fatal yaitu kurangnya produktivitas dan semangat kita pun stagnan dan cenderung menjadiakn kita orang yang pemalas.
cara yang terbaik untuk tidak terbuai dalam zona nyaman, segeralah bangkit ketika anda merasakan waktu yang cukup untuk menghilangkan rasa bosan dan kejenuhan.



Sabtu, 17 Oktober 2015

keutamaan Syiroh Nabawiah


 kajian Al-Qur'an setiap Hari
narasumber  : Ir. Dodi Kristono MM
1:56 PM, Jun 19 -2014
Besarnya Manfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad

Allah Ta'ala telah menentukan nabi terakhir dan menjatuhkan pilihan-Nya pada diri Muhammad صلى الله عليه وسلم  .

Beliau mendapatkan berbagai keistimewaan dari  اللّهُ  ‘Azza wa Jalla yang tidak dimiliki oleh orang lain, sebagaimana umat Islam juga memiliki keistimewaan yang tidak ada pada agama sebelumnya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ

“Sesungguhnya  اللّهُ  memilih Kinânah dari keturunan (Nabi) Ismail. Dan memilih suku Quraisy dari (bangsa) Kinânah. Kemudian memilih Bani Hâsyim dari suku Quraisy dan memilih diriku dari Bani Hâsyim”
(HR Muslim no. 4221).

Melalui hadits yang mulia ini, dapat diketahui bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم  merupakan pokok dari seluruh intisari kebaikan melalui tinjauan kemuliaan nasab, sebagaimana pada beliau صلى الله عليه وسلم  juga terdapat pokok dari intisari-intisari keutamaan dan ketinggian derajat di sisi  اللّهُ  ‘Azza wa Jalla.
( Min Akhlâqir Rasûl, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad).


....Manfaat dirasah (mempelajari) Siroh Nabawi...
Mempelajari Siroh (sejarah hidup) Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  berguna sebagai nutrisi bagi hati dan sumber keceriaan bagi jiwa serta penyejuk bagi mata. Bahkan hal itu merupakan bagian dari agama  اللّهُ  Ta’ala dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Sebab, kehidupan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  sarat merupakan kehidupan dengan mobilitas tinggi, ketekunan, kesabaran, keuletan, penuh harapan, jauh dari pesimisme dalam mewujudkan ubudiyah (penghambaan diri) kepada  اللّهُ  Ta’ala dan mendakwahkan ajaran agama-Nya.

Faedah dan manfaat mempelajari Sirah Nabawi tersimpulkan pada poin-poin berikut:

1. Mengenal teladan terbaik bagi seluruh manusia dalam aqidah, ibadah dan akhlak.  اللّهُ  Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)  اللّهُ  dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut  اللّهُ “.
(QS. Al-Ahzab/33:21).

Dan usaha meneladani Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  tidak bisa lepas dari mengetahui sejarah hidup dan petunjuk-petunjuk beliau.

2. Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  menjadi mizan (timbangan) amal perbuatan manusia.
3. Mempelajari Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  membantu dalam memahami Kitabullah, karena kehidupan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  merupakan pengamalan nyata terhadap al-Qur`an.
4. Mempelajari Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  memperkuat cinta seorang Muslim kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .
5. Mempelajari Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  merupakan pintu menuju peningkatan keimanan.
6. Mempelajari Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  membantu memudahkan memahami Islam dengan baik dalam aspek aqidah, ibadah dan akhlak.
7. Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  menggariskan manhaj (metodologi) dalam berdakwah di atas bashirah (ilmu).
8. Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  sendiri sudah merupakan bukti kebenaran nubuwwah dan kerasulan beliau.
9. Mempelajari Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  merupakan pintu berkah menuju gerbang kebahagiaan.
10. Siroh Nabi صلى الله عليه وسلم  menerangkan bahwa perilaku dan sejarah hidup beliau صلى الله عليه وسلم  merupakan jalan hidup bagi setiap Muslim yang mengharap kebaikan dan kehidupan mulia di dunia dan akhirat.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “ اللّهُ  Subhanahu wa Ta’ala menggantungkan kebahagiaan dunia dan akhirat pada ittiba kepada beliau, dan menjadikan celaka di dunia dan akhirat disebabkan menentang beliau”. (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad 1/36).

Ibnul Qayyim rahimahullah juga mengklasifikasikan sikap manusia terhadap sejarah hidup Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  menjadi tiga golongan :
1. mustaktsir (banyak tahu),
2. muqill (kurang peduli),
3. mahrum (jauh darinya).

Tiga jenis manusia yang disebutkan Ibnul Qayyim ini otomatis menjadi realita yang ada di tengah umat.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا لَا يَرْتَدُّ وَنَعِيْمًا لَا يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ.

“Ya  اللّهُ , sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keimanan yang tidak akan lepas, nikmat yang tidak pernah habis dan menyertai Muhammad صلى الله عليه وسلم  di Surga Khuld yang paling tinggi”. (HR. Ahmad dan lainnya. Al-Albani menilai hadits ini berderajat hasan. Ash-Shahihah no.2301).


Senin, 12 Oktober 2015

Bertutur kata yang baik

Kajian ayat Al-Qur'an setiapHari 

group 05 KASIH

narasumber : Ustadz Widyo Hartanto

Notelen : cindy

Bertutur Kata Yang Baik

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ - رواه الترمذي
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW ditanya tentang yang paling banyak masuk surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.’ Kemudian beliau ditanya tentang yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, beliau menjawab, ‘Lisan dan kemaluan.’ (HR. Turmudzi)

Diantara etika atau akhlak yang baik adalah etika dalam bertutur kata atau berbicara. Allah SWT bahkan menjadikannya sebagai “perintah” yang wajib untuk dilakukan oleh setiap hamba-Nya, dimanapun dan kapanpun, bahkan terhadap siapapun. Apakah di rumah terhadap keluarganya, di kantor terhadap rekan kerja, atasan atau bawahannya, di masyarakat terhadap tetangganya, dsb. Artinya bahwa bertutur kata yang baik, seharusnya menjadi jati diri bagi setiap muslim. Apabila diibaratkan dengan sebuah pohon, maka bertutur kata yang baik adalah seperti buahnya, yang memberikan manfaat kepada siapapun. Allah SWT berfirman (QS. Al-Ahzab : 70 – 71):

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا* يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta`ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.

Bertutur kata yang baik bukan hanya sebagai satu kewajiban, namun lebih dari itu, ia memiilki dampak positif bagi setiap muslim, (sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab : 70 – 71) di atas. Diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Allah SWT akan menjadikan orang yang bertutur kata dengan baik, bahwa amalnya akan diperbaiki oleh Allah SWT. Menurut Ibnu Katsir firman Allah ( يصلح لكم أعمالكم ) maknanya adalah ( يوفقهم للأعمال الصالحة ) Allah akan menunjukkan mereka pada amal-amal shaleh. Atau memudahkan mereka untuk melakukan amal shaleh.
b. Akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT.
c. Mendapatkan kemenangan yang besar (surga). Ibnu Katsir mengatakan bahwa yang dimaksud adalah diselamatkan dari Azab Allah SWT serta dihantarkan ke dalam keni'matan yang langgeng (surga).
Bahwa dasar untuk bertutur kata yang baik adalah bukan untuk mendapatkan pujian, atau agar dikatakan sebagai orang yang shaleh, dsb. Namun hendaknya dalam bertutur kata yang baik, semata-mata didasari untuk mengharapkan keridhaan Allah SWT. Sehingga kendatipun ada seseorang yang mengatakan sesuatu yang tidak baik terhadap kita, maka kita tetap harus bertutur kata yang baik terhadapnya. Karena tujuan kita dalam bertutur kata yang baik adalah mengharapkan keridhaan Allah, bukan supaya orang lain juga berkata-kata yang baik kepada kita. Karena sesungguhnya untuk mengetahui “rahasia” seseorang, dapat kita lihat dari tutur katanya. Aa' Gym pernah mengatakan, bahwa “Manusia ibarat teko; apa yang keluar (dari lisannya) mencerminkan apa yang ada di dalamnya”. Ada juga ungkapan yang mengatakan, “You are what yo say”. Jadi, mulailah untuk senantiasa bertutur kata yang baik, yang menentramkan hati setiap orang yang mendengarkannya.

Kebalikan dari berturur kata yang baik adalah berkata-kata yang kasar dan atau kotor. Indikasi dari suatu perkataan itu baik atau tidak adalah bahwa perkataan kita tidak menjadikan orang lain sakit hati, tersinggung, marah dan kecewa. Maka jika diperhatikan dalam hadits di atas : ‘Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia bertakat-kata yang baik atau hendaklah ia diam.” Artinya bahwa diamnya seseorang yang “khawatir” salah ucap yang mengakibatkan “ketersinggungan” orang lain, adalah jauh lebih baik di bandingkan dengan orang yang “memaksakan diri” untuk berbicara, sementara isi pembicaraannya menyinggung, atau menyakiti hati orang lain.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ - متفق عليه
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata-kata yang baik atau hendaklah ia diam.



Minggu, 27 September 2015

Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: RIBA @ kredit segitiga

Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: RIBA @ kredit segitiga: 10:01AM, Jun 19, 2014 Kajian Ayat Al-Qur’an setiap hari@Ekonomi Islam Pemateri : Ir.Dodi kristono,MM بسم ﷲ الرحمن الرحيم      ...

RIBA @ kredit segitiga


10:01AM, Jun 19, 2014
Kajian Ayat Al-Qur’an setiap hari@Ekonomi Islam
Pemateri : Ir.Dodi kristono,MM

بسمالرحمنالرحيم  
 Apa itu Riba...?

Contoh dari Praktek Riba di Jaman Sekarang...
Sudah tahukan bahaya akan Riba...?

Dalam bahasa arab riba bermakna tambahan boleh jadi tambahan pada suatu benda semisal makna kata riba dalam QS alHajj:5 atau pun tambahan pada kompensasi dari benda tersebut semisal barter seribu rupiah dengan dua ribu rupiah.
Dalam syariat, riba bermakna tambahan atau penundaan tertentu yang dilarang oleh syariat.
Salah satu bukti otentik antusias Nabi saw, dalam memperingatkan umatnya dari keburukan muamalah ribawi, adalah apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Beliau Nabi saw,.bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang menghancurkan (maksudnya 7 dosa besar). Mereka (para sahabat) bertanya; ‘Apa saja, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda; ‘Menyekutukan  اللّهُ , sihir, membunuh jiwa yang diharamkan  اللّهُ , memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang baik-baik berbuat kekejian (zina).” (HR. al-Bukhari III/1017 no.2615, dan Muslim I/92 no.89).


Hadist diatas menyebutkan memakan RIBA... Bagaimana sih praktek riba yang terjadi dijaman sekarang....?
Begitu pesatnya pertumbuhan ekonomi makro dan mikro yang terjadi mendunia dan juga memberikan dampak terhadap perekonomian yang sesuai dengan syariat yang tentunya akan bersentuhan dengan aktifitas kita seharian.Untuk menumbuhkan kewaspadaan terhadap ancaman riba,  diharapkan para Bunda dan Nanda dapat sedikit memahami praktik riba yang telah merajalela dan mengalami modernisasi.
Yang akan kita kupas tuntas dalam praktek yang sering terjadi dan kita kelompokkan menjadi :
1. Kredit segitiga (Kajian)
2. Pergadaian
3. Mengkaitkan Nilai Piutang dengan Harga Barang.
4. Tukar tambah Emas
5. Kartu Kredit
6. Sukuk


Yang akan kita bahas dalam kajian ini adalah yang berhubungan dengan kredit segitiga dulu ya Para Bunda dan Nanda

A. KREDIT SEGITIGA
-------------------------
Praktik riba berupa piutang yang mendatangkan keuntungan sering kali dikemas dalam bentuk jual beli walaupun sejatinya jual beli yang terjadi hanyalah kamuflase belaka.
Di antara bentuk kamuflase riba dalam bentuk jual beli ialah dalam bentuk perkreditan yang melibatkan tiga pihak antara lain "
1. Pemilik barang,
2. Pembeli dan
3. Pihak pembiayaan.
Pihak pertama sebagai pemilik barang mengesankan bahwa ia telah menjual barang kepada pihak kedua, sebagai pemilik uang dengan pembayaran tunai. Selanjutnya pembeli menjualnya kepada pihak ketiga dengan pembayaran diangsur, dan tentunya dengan harga jual lebih tinggi dari harga jual pertama.Sekilas ini adalah jual beli biasa, namun sejatinya tidak demikian. Sebagai buktinya :
• Barang tidak berpindah kepemilikan dari penjual pertama.
• Bahkan barang juga tidak berpindah tempat dari penjual pertama
• Segala tuntutan yang berkaitan dengan cacat barang, penjual kedua tidak bertanggung jawab, namun penjual pertamalah yang bertanggung jawab.
• Sering kali pembeli kedua telah membayarkan uang muka (DP) kepada penjual pertama

Indikator-indikator tersebut membuktikan bahwa sejatinya pembeli pertama, yaitu pemilik uang hanyalah memiutangkan sejumlah uang kepada pihak ketiga. Selanjutnya dari piutangnya ini, ia mendapatkan keuntungan.
Jauh-jauh hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم  telah melarang praktik semacam ini, sebagaimana disebutkan pada hadits berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (مَنْ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ) قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : وَأَخسِبُ كُلَّ شَيْءٍ بِمَنْزِلَةِ الطَّعَامِ

“Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menuturkan, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda, ‘Barangsiapa membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya’. “Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya seperti bahan makanan”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim no. 3913]
Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menjelaskan alasan dari larangan ini kepada muridnya, yaitu Thawus. Beliau menjelaskan bahwa menjual barang yang belum diserahkan secara penuh adalah celah terjadinya praktik riba.
قُلْتُ لاِبْنِ عَبَّاسٍ : كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ : ذَاكَ دَرَاهِمُ بِدَرَاهِمَ وَالطَّعَامُ مُرْجَأ
Thawus bertanya kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, “Mengapa demikian?” Beliau (Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma) menjawab. “Itu karena sebenarnya yang terjadi adalah mejual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda (hanya kedok belaka)”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim hadits no. 3913]
Contoh sederhananya :
Dalam sebuah showroom dealer sepeda motor, dipajang sebuah motor dengan harga 10 juta tunai dan 17 juta kredit. Datang pak Ahmad hendak membeli motor dengan pembayaran dicicil (kredit). Setelah deal transaksi, beliau akan diminta mengisi formulir plus tanda tangan, dan biasanya dengan menyertakan barang jaminan, serta uang muka.Setelah akad jual-beli ini selesai dan pembeli-pun membawa pulang motor yang dibeli, selanjutnya beliau berkewajiban menyetorkan uang cicilan motor ke bank atau lembaga pembiayaan, dan bukan ke dealer tempat ia mengadakan transkasi dan menerima motor yang dibeli.Keberadaan dan peranan pihak ketiga ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa Pak Ahmad harus membayarkan cicilannya ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan ke dealer tempat ia bertransaksi dan menerima motornya?
  • Jawabannya sederhana, karena Bank atau lembaga pembiayaan telah mengadakan kesepakatan bisnis dengan pihak dealer, yang intinya, bila ada pembeli dengan cara kredit, maka pihak bank berkewajiban melunasi harga motor tersebut, konsekwensinya pembeli secara otomatis menjadi nasabah bank, sehingga bank berhak menerima cicilannya. Praktik semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan hawalah, yaitu memindahkan piutang kepada pihak ketiga dengan ketentuan tertentu. 
Pada dasarnya, akad hawalah dibenarkan dalam syariat. Akan tetatpi permasalahannya menjadi lain, tatkala hawalah digabungkan dengan akad jual-beli dalam satu transaksi. Bila kita mencermati kredit segitiga yang dicontohkan di atas, dapat dipahami dari dua sudut pandang :
  •  Pertama, Bank mengutangi pembeli motor tersebut Rp 10 juta, dalam bentuk Bank langsung membayarkannya ke dealer. Kemudian pak Ahmad dituntut untuk melunasi cicilan piutang Rp 17 juta tersebut ke bank.
Bila demikian yang terjadi, maka transaksi ini jelas-jelas riba nasi’ah (riba jahiliyyah). Tujuh juta yang menjadi tambahan adalah riba yang diserahkan ke bank. Hukum transaksi ini terlarang, sebagaimana ancaman dalam hadis dari sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم  telah melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan/membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Beliau juga bersabda: “Mereka semua dosanya  sama.” (HR. Muslim)
  •  Kedua, Bank membeli motor tersebut dari dealer dan menjualnya kembali kepada pak Ahmad. Hanya saja bank sama sekali tidak menerima motor tersebut. Bank hanya mentransfer sejumlah uang seharga motor tunai, kemudian pembeli membayar cicilan ke bank. Bila realita bank membeli motor ini benar, maka Bank telah menjual motor yang dia beli sebelum menerima motor tersebut. Sehingga Bank atau lembaga pembiayaan telah menjual barang yang belum sepenuhnya menjadi miliknya. Sebagai salah satu buktinya, surat-menyurat motor tersebut semuanya langsung dituliskan atas nama pembeli, dan bukan atas nama bank yang kemudian dibalik nama ke pembeli.

    Bagaimana kalai Hukum Kredit Langsung dan tanpa segitiga...?
Kredit yang dilakukan secara langsung antara pemilik barang dengan pembeli merupakan transaksi perniagaan yang dihalalkan dalam syariat.Bahkan meskipun harga beli kredit lebih tinggi dibandingkan harga harga beli tunai. Inilah pendapat yang paling kuat, yang dipilih oleh mayoritas ulama.
Kesimpulan hukum ini berdasarkan beberapa dalil berikut:
1. Perhatikan Firman  اللّهُ ,
">يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)
Akad kredit termasuk salah satu bentuk jual beli utang. Dengan demikian, keumuman ayat ini menjadi dasar bolehnya akad kredit.
2. Perhatikan hadis dari Aisyah radhialahu ‘anha, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم  membeli sebagian bahan makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran diutang, dan beliau menggadaikan perisai beliau kepadanya. (Muttafaqun ‘alaih)
3. Perhatikan juga hadis Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu,
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم  memerintahkanku untuk mempersiapkan pasukan, sedangkan kita tidak memiliki tunggangan. Nabi صلى الله عليه وسلم  memerintahkan Abdullah bin Amr bin ‘Ash untuk membeli tunggangan dengan pembayaran tertunda, hingga datang saatnya penarikan zakat. Kemudian Abdullah bin Amer bin Ash membeli setiap ekor onta dengan harga dua ekor onta yang akan dibayarkan ketika telah tiba saatnya penarikan zakat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al-Albani).
Kisah ini menunjukkan, boleh menaikkan harga barang yang dibayar secara kredit, bahkan meskipun dua kali lipat dari harga normal.
Adapun hadis yang menyatakan, “Barangsiapa yang melakukan jual beli dua kali dalam satu transaksi maka dia hanya boleh mengambil harga yang paling rendah, kalau tidak, maka dia  terjatuh ke dalam riba.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan dishahihkan Al-Albani)
Hadis ini shahih, namun tafsir yang tepat adalah sebagaimana yang dijelaskan Ibnul Qayyim dan lainnya, bahwa hadis ini merupakan larangan jual beli dengan cara ‘inah.
Jual beli ‘Inah adalah si A menjual HP kepada si B seharga Rp 1,2 juta kredit.  Kemudian si B menjual kembali HP itu kepada A seharga 1 juta tunai. Kemudian si A menyerahkan uang 1 juta kepada si B dan membawa HP tersebut. Sementara si B wajib membayar cicilan utang 1,2 juta kepada si A.
Kita cukupkan kajian ini sampai disini dahulu, next session kita akan masuk satu persatu kedalam point2 yang sudah disebutkan diatas.
(To be continued in sha  اللّهُ )
والله أعلم بالصواب