Selasa, 08 Desember 2015
Jasa Poles Marmer
sofa dirumah anda terasa berdebu dan bau debuuuu???lantai geranit rumah tak kinclong kembali alias buram ????
heheeee cuci ajaaa ..._^_^lhoooo gimana nyucinya brooo??? keringin sofa bisa sebulan brooo kalau di cuci,,,,eits saya gaak nyuruh situ nyuci sofa pakai tangan situ ,,,niii saya nak kasih info jasa cuci sofa, spring bred, geranit, teraso *heheee lupa apa lagi yaaaa maxi clean solusinya .....untuk info lengkapnya bro , buka link youtobe dibawah ini......
Minggu, 06 Desember 2015
Nikah itu ga RIBET !!!!!
Repost by IG Antika afif
Ma Shaa
Allah ini impian banget J Nikaah itu ga ribet
Dengan
gamis sederhana hanya ditambah sedikit motif atau payet pada beberapa bagian ,
tanpa makeupberlebihan, tanpa konde, tetap istiqamah menjulur menutup dada (
pengennya malah sampai menutup belakang), gamis yang longgar tidak ketat hingga
syar’I nya tetap terjaga, dan yang pasti cukup sederhana gak perlu mewah, yang
penting undang saudara dan kerabat dekat.
L Nikah itu ribet karna adat
!
Kalau
mau sesuai syariat ga memberatkan,|| Modesty is a must, karena Allah gak suka
dengan hambanya yang berlebihan.
##Menunda
menikah karena modal belum cukup ?
Nabung
hanya untuk walimah mewah ? Nabung itu bukan biaya nikah, tapi nabung untuk
setelahnya.
##
Setiap wanita pasti punya impian menjadi
ratu dalam sehari dalam pesta pernikahannya.
##Tapi
coba dech dipikir-pikir, dariapada uang dihabiska hanya untuk pesta mewah sebaiknya
dananya bisa digunaan untuk member anka yatim atau kaum yang lebih membutuhkan,,
In shaa Allah pernikahannya barokah.
##
Belum lagi uanganya bisa digunakan untuk
tabungan umroh atau haji, bisa juga untuk membeli rumah atau honeymoon
bersama pasangan. Daripada uangnya dihabiskan hanya untuk sehari saja.
##
Bahkan walimahan yang saat ini membaur
antara wanita dan laki2, standing party ( ala western), pesta kebun
layaknya di altar seperti orang-orang kafir bahkan ada yang tdak menutup aurat.
Bagaimana mau dapat berkahnya ?
##
Ikutin gengsi ??
Pesta
bagus dan mewah pun pasti tetap jadi perbincangan . orang yang hanya memikirkan kenikmatan duniawi selalu
mencari kesalahan orang lain.
Selasa, 24 November 2015
Sabtu, 24 Oktober 2015
Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: Terdampar di zona Nyaman
Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: Terdampar di zona Nyaman: Terdampar di zona nyaman..... yaaaa mungkin itu kata yang tepat bagiku. zona nyaman membuatku tidak nyaman,.... Why ????......... berada ...
Terdampar di zona Nyaman
Terdampar di zona nyaman.....
yaaaa mungkin itu kata yang tepat bagiku. zona nyaman membuatku tidak nyaman,....
Why ????......... berada di zona nyaman dengan fasilitas yang cukup membuat susah berkembang dan berkreatifitas,bahkan si malas sering bergelayut jika tak cepat ditepis dg segera,berada di zona nyaman bagaikan ayam terkurung dilumbung padi, lalu akhirnya mati. ia mati bukan lantaran kelaparan,akan tetapi lantaran kekenyangan.
banyak orang yang ingin sukses tetapi terkadang stop begictu saja tanpa ada usaha yang bersungguh-sungguh untuk mencapai hasilnya,,,,, yaaa mereka memilih hidup di zona nyaman,,,dengan menerima gaji pas-pasan setiap bulannya ,dan hidup masih bermalas-malasan,,
Helloooo bro,sis ,om,,tante,,,(eheheee diborong deeech ) mau sampai kapan ?? ,,,,pikirkan ! jika terus-menerus kebiasaan seperti ini, pertanyaanya apakah kita bisa hidup dahsyat.? jawabanya sudah jelas tentu tidak ! oleh sebab itu, seharunya tidak kita tiru.
banyak orang sukses contoh disekitar kehidupan kalian,,mereka bersungguh-sungguh ingin mencapai target dan tujuan mereka suka berusaha, lebih giat dalam bekerja bahkan lebih " gila " lagi ,terus bergerak sampai mencapai goool. mereka menyadari dan memilih keluardari zona tersebut.karena dengan keluar zona nyamanlah bisa sukses.
zona nyaman memang bukan untuk dihindari akan tetapi kita harus berhati-hati dg zona tsb karena apabila zona nyaman tidak dibatasi justru akan menjadikan kita malas tuk beraktifitas sehingga akibatnya fatal yaitu kurangnya produktivitas dan semangat kita pun stagnan dan cenderung menjadiakn kita orang yang pemalas.
cara yang terbaik untuk tidak terbuai dalam zona nyaman, segeralah bangkit ketika anda merasakan waktu yang cukup untuk menghilangkan rasa bosan dan kejenuhan.
yaaaa mungkin itu kata yang tepat bagiku. zona nyaman membuatku tidak nyaman,....
Why ????......... berada di zona nyaman dengan fasilitas yang cukup membuat susah berkembang dan berkreatifitas,bahkan si malas sering bergelayut jika tak cepat ditepis dg segera,berada di zona nyaman bagaikan ayam terkurung dilumbung padi, lalu akhirnya mati. ia mati bukan lantaran kelaparan,akan tetapi lantaran kekenyangan.
banyak orang yang ingin sukses tetapi terkadang stop begictu saja tanpa ada usaha yang bersungguh-sungguh untuk mencapai hasilnya,,,,, yaaa mereka memilih hidup di zona nyaman,,,dengan menerima gaji pas-pasan setiap bulannya ,dan hidup masih bermalas-malasan,,
Helloooo bro,sis ,om,,tante,,,(eheheee diborong deeech ) mau sampai kapan ?? ,,,,pikirkan ! jika terus-menerus kebiasaan seperti ini, pertanyaanya apakah kita bisa hidup dahsyat.? jawabanya sudah jelas tentu tidak ! oleh sebab itu, seharunya tidak kita tiru.
banyak orang sukses contoh disekitar kehidupan kalian,,mereka bersungguh-sungguh ingin mencapai target dan tujuan mereka suka berusaha, lebih giat dalam bekerja bahkan lebih " gila " lagi ,terus bergerak sampai mencapai goool. mereka menyadari dan memilih keluardari zona tersebut.karena dengan keluar zona nyamanlah bisa sukses.
zona nyaman memang bukan untuk dihindari akan tetapi kita harus berhati-hati dg zona tsb karena apabila zona nyaman tidak dibatasi justru akan menjadikan kita malas tuk beraktifitas sehingga akibatnya fatal yaitu kurangnya produktivitas dan semangat kita pun stagnan dan cenderung menjadiakn kita orang yang pemalas.
cara yang terbaik untuk tidak terbuai dalam zona nyaman, segeralah bangkit ketika anda merasakan waktu yang cukup untuk menghilangkan rasa bosan dan kejenuhan.
Sabtu, 17 Oktober 2015
keutamaan Syiroh Nabawiah
kajian Al-Qur'an setiap Hari
narasumber : Ir. Dodi Kristono MM
1:56 PM, Jun 19 -2014
Besarnya Manfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad
Allah Ta'ala telah menentukan nabi terakhir dan menjatuhkan
pilihan-Nya pada diri Muhammad صلى
الله عليه وسلم .
Beliau mendapatkan berbagai keistimewaan dari اللّهُ ‘Azza wa Jalla yang tidak dimiliki oleh orang
lain, sebagaimana umat Islam juga memiliki keistimewaan yang tidak ada pada
agama sebelumnya.
Rasulullah صلى
الله عليه وسلم
bersabda:
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ
مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَاصْطَفَى
قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى
مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي
مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
“Sesungguhnya اللّهُ memilih Kinânah dari keturunan (Nabi) Ismail.
Dan memilih suku Quraisy dari (bangsa) Kinânah. Kemudian memilih Bani Hâsyim
dari suku Quraisy dan memilih diriku dari Bani Hâsyim”
(HR Muslim no. 4221).
Melalui hadits yang mulia ini, dapat diketahui bahwa
Rasulullah صلى الله عليه وسلم merupakan pokok dari seluruh intisari
kebaikan melalui tinjauan kemuliaan nasab, sebagaimana pada beliau صلى الله عليه
وسلم juga terdapat pokok dari intisari-intisari
keutamaan dan ketinggian derajat di sisi
اللّهُ ‘Azza wa Jalla.
( Min Akhlâqir Rasûl, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad).
....Manfaat dirasah (mempelajari) Siroh Nabawi...
Mempelajari Siroh (sejarah hidup) Nabi Muhammad صلى الله عليه
وسلم berguna sebagai nutrisi bagi hati dan sumber
keceriaan bagi jiwa serta penyejuk bagi mata. Bahkan hal itu merupakan bagian
dari agama اللّهُ
Ta’ala dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Sebab, kehidupan Nabi Muhammad صلى الله
عليه وسلم sarat merupakan kehidupan dengan mobilitas
tinggi, ketekunan, kesabaran, keuletan, penuh harapan, jauh dari pesimisme
dalam mewujudkan ubudiyah (penghambaan diri) kepada اللّهُ Ta’ala dan mendakwahkan ajaran agama-Nya.
Faedah dan manfaat mempelajari Sirah Nabawi tersimpulkan
pada poin-poin berikut:
1. Mengenal teladan terbaik bagi seluruh manusia dalam
aqidah, ibadah dan akhlak. اللّهُ Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) اللّهُ dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut اللّهُ
“.
(QS. Al-Ahzab/33:21).
Dan usaha meneladani Nabi Muhammad صلى الله
عليه وسلم tidak bisa lepas dari mengetahui sejarah
hidup dan petunjuk-petunjuk beliau.
2. Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
menjadi mizan (timbangan) amal perbuatan manusia.
3. Mempelajari Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
membantu dalam memahami Kitabullah, karena kehidupan Nabi Muhammad صلى الله عليه
وسلم merupakan pengamalan nyata terhadap
al-Qur`an.
4. Mempelajari Siroh
Nabi صلى الله عليه وسلم memperkuat cinta seorang Muslim kepada Nabi
Muhammad صلى الله عليه وسلم
.
5. Mempelajari Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
merupakan pintu menuju peningkatan keimanan.
6. Mempelajari Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
membantu memudahkan memahami Islam dengan baik dalam aspek aqidah,
ibadah dan akhlak.
7. Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
menggariskan manhaj (metodologi) dalam berdakwah di atas bashirah
(ilmu).
8. Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
sendiri sudah merupakan bukti kebenaran nubuwwah dan kerasulan beliau.
9. Mempelajari Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
merupakan pintu berkah menuju gerbang kebahagiaan.
10. Siroh Nabi صلى
الله عليه وسلم
menerangkan bahwa perilaku dan sejarah hidup beliau صلى الله عليه
وسلم merupakan jalan hidup bagi setiap Muslim yang
mengharap kebaikan dan kehidupan mulia di dunia dan akhirat.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “ اللّهُ Subhanahu wa Ta’ala menggantungkan
kebahagiaan dunia dan akhirat pada ittiba kepada beliau, dan menjadikan celaka
di dunia dan akhirat disebabkan menentang beliau”. (Zadul Ma’ad fi Hadyi
Khairil ‘Ibad 1/36).
Ibnul Qayyim rahimahullah juga mengklasifikasikan sikap
manusia terhadap sejarah hidup Nabi Muhammad صلى
الله عليه وسلم
menjadi tiga golongan :
1. mustaktsir (banyak tahu),
2. muqill (kurang peduli),
3. mahrum (jauh darinya).
Tiga jenis manusia yang disebutkan Ibnul Qayyim ini otomatis
menjadi realita yang ada di tengah umat.
اللَّهُمَّ
إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا لَا يَرْتَدُّ وَنَعِيْمًا
لَا يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِيْ أَعْلَى جَنَّةِ
الْخُلْدِ.
“Ya اللّهُ , sesungguhnya aku
memohon kepada-Mu keimanan yang tidak akan lepas, nikmat yang tidak pernah
habis dan menyertai Muhammad صلى
الله عليه وسلم di
Surga Khuld yang paling tinggi”. (HR. Ahmad dan lainnya. Al-Albani menilai
hadits ini berderajat hasan. Ash-Shahihah no.2301).
Senin, 12 Oktober 2015
Bertutur kata yang baik
Kajian ayat Al-Qur'an setiapHari
group 05 KASIH
narasumber : Ustadz Widyo Hartanto
Notelen : cindy
Bertutur Kata Yang Baik
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ - رواه الترمذي
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW ditanya tentang yang paling banyak masuk surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.’ Kemudian beliau ditanya tentang yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, beliau menjawab, ‘Lisan dan kemaluan.’ (HR. Turmudzi)
Diantara etika atau akhlak yang baik adalah etika dalam bertutur kata atau berbicara. Allah SWT bahkan menjadikannya sebagai “perintah” yang wajib untuk dilakukan oleh setiap hamba-Nya, dimanapun dan kapanpun, bahkan terhadap siapapun. Apakah di rumah terhadap keluarganya, di kantor terhadap rekan kerja, atasan atau bawahannya, di masyarakat terhadap tetangganya, dsb. Artinya bahwa bertutur kata yang baik, seharusnya menjadi jati diri bagi setiap muslim. Apabila diibaratkan dengan sebuah pohon, maka bertutur kata yang baik adalah seperti buahnya, yang memberikan manfaat kepada siapapun. Allah SWT berfirman (QS. Al-Ahzab : 70 – 71):
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا* يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta`ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
Bertutur kata yang baik bukan hanya sebagai satu kewajiban, namun lebih dari itu, ia memiilki dampak positif bagi setiap muslim, (sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab : 70 – 71) di atas. Diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Allah SWT akan menjadikan orang yang bertutur kata dengan baik, bahwa amalnya akan diperbaiki oleh Allah SWT. Menurut Ibnu Katsir firman Allah ( يصلح لكم أعمالكم ) maknanya adalah ( يوفقهم للأعمال الصالحة ) Allah akan menunjukkan mereka pada amal-amal shaleh. Atau memudahkan mereka untuk melakukan amal shaleh.
b. Akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT.
c. Mendapatkan kemenangan yang besar (surga). Ibnu Katsir mengatakan bahwa yang dimaksud adalah diselamatkan dari Azab Allah SWT serta dihantarkan ke dalam keni'matan yang langgeng (surga).
Bahwa dasar untuk bertutur kata yang baik adalah bukan untuk mendapatkan pujian, atau agar dikatakan sebagai orang yang shaleh, dsb. Namun hendaknya dalam bertutur kata yang baik, semata-mata didasari untuk mengharapkan keridhaan Allah SWT. Sehingga kendatipun ada seseorang yang mengatakan sesuatu yang tidak baik terhadap kita, maka kita tetap harus bertutur kata yang baik terhadapnya. Karena tujuan kita dalam bertutur kata yang baik adalah mengharapkan keridhaan Allah, bukan supaya orang lain juga berkata-kata yang baik kepada kita. Karena sesungguhnya untuk mengetahui “rahasia” seseorang, dapat kita lihat dari tutur katanya. Aa' Gym pernah mengatakan, bahwa “Manusia ibarat teko; apa yang keluar (dari lisannya) mencerminkan apa yang ada di dalamnya”. Ada juga ungkapan yang mengatakan, “You are what yo say”. Jadi, mulailah untuk senantiasa bertutur kata yang baik, yang menentramkan hati setiap orang yang mendengarkannya.
Kebalikan dari berturur kata yang baik adalah berkata-kata yang kasar dan atau kotor. Indikasi dari suatu perkataan itu baik atau tidak adalah bahwa perkataan kita tidak menjadikan orang lain sakit hati, tersinggung, marah dan kecewa. Maka jika diperhatikan dalam hadits di atas : ‘Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia bertakat-kata yang baik atau hendaklah ia diam.” Artinya bahwa diamnya seseorang yang “khawatir” salah ucap yang mengakibatkan “ketersinggungan” orang lain, adalah jauh lebih baik di bandingkan dengan orang yang “memaksakan diri” untuk berbicara, sementara isi pembicaraannya menyinggung, atau menyakiti hati orang lain.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ - متفق عليه
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata-kata yang baik atau hendaklah ia diam.
Minggu, 27 September 2015
Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: RIBA @ kredit segitiga
Beauty jannty ,muslimah jelita dambaan surga: RIBA @ kredit segitiga: 10:01AM, Jun 19, 2014 Kajian Ayat Al-Qur’an setiap hari@Ekonomi Islam Pemateri : Ir.Dodi kristono,MM بسم ﷲ الرحمن الرحيم ...
RIBA @ kredit segitiga
10:01AM, Jun 19,
2014
Kajian Ayat
Al-Qur’an setiap hari@Ekonomi Islam
Pemateri : Ir.Dodi
kristono,MM
بسمﷲالرحمنالرحيم
Apa itu Riba...?
Contoh dari Praktek
Riba di Jaman Sekarang...
Sudah tahukan
bahaya akan Riba...?
Dalam bahasa arab
riba bermakna tambahan boleh jadi tambahan pada suatu benda semisal makna kata
riba dalam QS alHajj:5 atau pun tambahan pada kompensasi dari benda tersebut
semisal barter seribu rupiah dengan dua ribu rupiah.
Dalam syariat, riba bermakna tambahan
atau penundaan tertentu yang dilarang oleh syariat.
Salah satu bukti
otentik antusias Nabi saw, dalam memperingatkan umatnya dari keburukan muamalah
ribawi, adalah apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa
Beliau Nabi saw,.bersabda:
“Jauhilah
oleh kalian tujuh perkara yang menghancurkan (maksudnya 7 dosa besar). Mereka
(para sahabat) bertanya; ‘Apa saja, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda;
‘Menyekutukan اللّهُ , sihir, membunuh
jiwa yang diharamkan اللّهُ , memakan
riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh wanita
mukminah yang baik-baik berbuat kekejian (zina).” (HR. al-Bukhari III/1017
no.2615, dan Muslim I/92 no.89).
Hadist
diatas menyebutkan memakan RIBA... Bagaimana sih praktek riba yang terjadi
dijaman sekarang....?
Begitu
pesatnya pertumbuhan ekonomi makro dan mikro yang terjadi mendunia dan juga
memberikan dampak terhadap perekonomian yang sesuai dengan syariat yang
tentunya akan bersentuhan dengan aktifitas kita seharian.Untuk menumbuhkan
kewaspadaan terhadap ancaman riba,
diharapkan para Bunda dan Nanda dapat sedikit memahami praktik riba yang
telah merajalela dan mengalami modernisasi.
Yang
akan kita kupas tuntas dalam praktek yang sering terjadi dan kita kelompokkan
menjadi :
1.
Kredit segitiga (Kajian)
2.
Pergadaian
3.
Mengkaitkan Nilai Piutang dengan Harga Barang.
4.
Tukar tambah Emas
5.
Kartu Kredit
6.
Sukuk
Yang akan kita bahas dalam kajian
ini adalah yang berhubungan dengan kredit segitiga dulu ya Para Bunda dan Nanda
A. KREDIT SEGITIGA
-------------------------
Praktik
riba berupa piutang yang mendatangkan keuntungan sering kali dikemas dalam
bentuk jual beli walaupun sejatinya jual beli yang terjadi hanyalah kamuflase
belaka.
Di
antara bentuk kamuflase riba dalam bentuk jual beli ialah dalam bentuk
perkreditan yang melibatkan tiga pihak antara lain "
1.
Pemilik barang,
2.
Pembeli dan
3.
Pihak pembiayaan.
Pihak
pertama sebagai pemilik barang mengesankan bahwa ia telah menjual barang kepada
pihak kedua, sebagai pemilik uang dengan pembayaran tunai. Selanjutnya
pembeli menjualnya kepada pihak ketiga dengan pembayaran diangsur, dan tentunya
dengan harga jual lebih tinggi dari harga jual pertama.Sekilas
ini adalah jual beli biasa, namun sejatinya tidak demikian. Sebagai buktinya :
•
Barang tidak berpindah kepemilikan dari penjual pertama.
•
Bahkan barang juga tidak berpindah tempat dari penjual pertama
•
Segala tuntutan yang berkaitan dengan cacat barang, penjual kedua tidak
bertanggung jawab, namun penjual pertamalah yang bertanggung jawab.
•
Sering kali pembeli kedua telah membayarkan uang muka (DP) kepada penjual
pertama
Indikator-indikator
tersebut membuktikan bahwa sejatinya pembeli pertama, yaitu pemilik uang
hanyalah memiutangkan sejumlah uang kepada pihak ketiga. Selanjutnya dari
piutangnya ini, ia mendapatkan keuntungan.
Jauh-jauh hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم
telah melarang praktik semacam ini, sebagaimana disebutkan pada hadits
berikut.
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ (مَنْ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ) قَالَ ابْنُ
عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : وَأَخسِبُ كُلَّ شَيْءٍ بِمَنْزِلَةِ الطَّعَامِ
“Sahabat
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menuturkan, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, ‘Barangsiapa membeli bahan makanan,
maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya’. “Ibnu
Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu
hukumnya seperti bahan makanan”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim
no. 3913]
Sahabat
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menjelaskan alasan dari larangan ini kepada
muridnya, yaitu Thawus. Beliau menjelaskan bahwa menjual barang yang belum
diserahkan secara penuh adalah celah terjadinya praktik riba.
قُلْتُ
لاِبْنِ عَبَّاسٍ : كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ : ذَاكَ دَرَاهِمُ بِدَرَاهِمَ وَالطَّعَامُ
مُرْجَأ
Thawus
bertanya kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, “Mengapa demikian?” Beliau
(Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma) menjawab. “Itu karena sebenarnya yang terjadi
adalah mejual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda (hanya
kedok belaka)”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim hadits no. 3913]
Contoh sederhananya :
Dalam
sebuah showroom dealer sepeda motor, dipajang sebuah motor dengan harga 10 juta
tunai dan 17 juta kredit. Datang pak Ahmad hendak membeli motor dengan
pembayaran dicicil (kredit). Setelah deal transaksi, beliau akan diminta
mengisi formulir plus tanda tangan, dan biasanya dengan menyertakan barang
jaminan, serta uang muka.Setelah
akad jual-beli ini selesai dan pembeli-pun membawa pulang motor yang dibeli,
selanjutnya beliau berkewajiban menyetorkan uang cicilan motor ke bank atau
lembaga pembiayaan, dan bukan ke dealer tempat ia mengadakan transkasi dan
menerima motor yang dibeli.Keberadaan
dan peranan pihak ketiga ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa Pak Ahmad
harus membayarkan cicilannya ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan ke dealer
tempat ia bertransaksi dan menerima motornya?
- Jawabannya sederhana, karena Bank atau lembaga pembiayaan telah mengadakan kesepakatan bisnis dengan pihak dealer, yang intinya, bila ada pembeli dengan cara kredit, maka pihak bank berkewajiban melunasi harga motor tersebut, konsekwensinya pembeli secara otomatis menjadi nasabah bank, sehingga bank berhak menerima cicilannya. Praktik semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan hawalah, yaitu memindahkan piutang kepada pihak ketiga dengan ketentuan tertentu.
- Pertama, Bank mengutangi pembeli motor tersebut Rp 10 juta, dalam bentuk Bank langsung membayarkannya ke dealer. Kemudian pak Ahmad dituntut untuk melunasi cicilan piutang Rp 17 juta tersebut ke bank.
Bila
demikian yang terjadi, maka transaksi ini jelas-jelas riba nasi’ah (riba jahiliyyah).
Tujuh juta yang menjadi tambahan adalah riba yang diserahkan ke bank. Hukum
transaksi ini terlarang, sebagaimana ancaman dalam hadis dari sahabat Jabir
radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah melaknat pemakan riba (rentenir), orang
yang memberikan/membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga
dua orang saksinya. Beliau juga bersabda: “Mereka semua dosanya sama.” (HR. Muslim)
- Kedua,
Bank membeli motor tersebut dari dealer dan menjualnya kembali kepada pak Ahmad.
Hanya saja bank sama sekali tidak menerima motor tersebut. Bank hanya
mentransfer sejumlah uang seharga motor tunai, kemudian pembeli membayar
cicilan ke bank. Bila realita bank membeli motor ini benar, maka Bank telah
menjual motor yang dia beli sebelum menerima motor tersebut. Sehingga Bank atau
lembaga pembiayaan telah menjual barang yang belum sepenuhnya menjadi miliknya.
Sebagai salah satu buktinya, surat-menyurat motor tersebut semuanya langsung
dituliskan atas nama pembeli, dan bukan atas nama bank yang kemudian dibalik
nama ke pembeli.Bagaimana kalai Hukum Kredit Langsung dan tanpa segitiga...?
Kredit
yang dilakukan secara langsung antara pemilik barang dengan pembeli merupakan
transaksi perniagaan yang dihalalkan dalam syariat.Bahkan meskipun harga
beli kredit lebih tinggi dibandingkan harga harga beli tunai. Inilah pendapat
yang paling kuat, yang dipilih oleh mayoritas ulama.
Kesimpulan
hukum ini berdasarkan beberapa dalil berikut:
1.
Perhatikan Firman اللّهُ ,
">يَآأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)
Akad
kredit termasuk salah satu bentuk jual beli utang. Dengan demikian, keumuman
ayat ini menjadi dasar bolehnya akad kredit.
2.
Perhatikan hadis dari Aisyah radhialahu ‘anha, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم membeli sebagian bahan makanan dari seorang
Yahudi dengan pembayaran diutang, dan beliau menggadaikan perisai beliau
kepadanya. (Muttafaqun ‘alaih)
3.
Perhatikan juga hadis Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu,
“Rasulullah
صلى الله عليه وسلم memerintahkanku untuk
mempersiapkan pasukan, sedangkan kita tidak memiliki tunggangan. Nabi صلى الله عليه
وسلم memerintahkan Abdullah bin Amr bin
‘Ash untuk membeli tunggangan dengan pembayaran tertunda, hingga datang saatnya
penarikan zakat. Kemudian Abdullah bin Amer bin Ash membeli setiap ekor onta
dengan harga dua ekor onta yang akan dibayarkan ketika telah tiba saatnya
penarikan zakat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al-Albani).
Kisah
ini menunjukkan, boleh menaikkan harga barang yang dibayar secara kredit,
bahkan meskipun dua kali lipat dari harga normal.
Adapun hadis yang menyatakan, “Barangsiapa yang melakukan jual beli dua kali dalam satu transaksi maka dia hanya boleh mengambil harga yang paling rendah, kalau tidak, maka dia terjatuh ke dalam riba.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan dishahihkan Al-Albani)
Hadis
ini shahih, namun tafsir yang tepat adalah sebagaimana yang dijelaskan Ibnul
Qayyim dan lainnya, bahwa hadis ini merupakan larangan jual beli dengan cara
‘inah.
Jual
beli ‘Inah adalah si A menjual HP kepada si B seharga Rp 1,2 juta kredit. Kemudian si B menjual kembali HP itu kepada A
seharga 1 juta tunai. Kemudian si A menyerahkan uang 1 juta kepada si B dan
membawa HP tersebut. Sementara si B wajib membayar cicilan utang 1,2 juta
kepada si A.
Kita
cukupkan kajian ini sampai disini dahulu, next session kita akan masuk satu
persatu kedalam point2 yang sudah disebutkan diatas.
(To
be continued in sha اللّهُ )
والله
أعلم بالصواب
Langganan:
Komentar (Atom)




